You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Menyalahi Peruntukkan Marak di Cengkareng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan di Cengkareng Melanggar IMB

Sejumlah bangunan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melanggar aturan izin mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bangunan lima unit berbentuk rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Utama Raya No 39 RT 004/003, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng

Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (13/10) siang, bangunan tersebut saat ini dalam proses pembangunan. Letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Tidak papan IMB terpasang di lokasi pembangunan tersebut.

"Izin peruntukkan di papan kuning IMB sebagai rumah tinggal. Tapi, setelah pengerjaan berjalan beberapa bulan, bangunan yang didirikan malah menjadi ruko sebanyak lima unit. Tiga unit menghadap Jalan Utama Raya, sedangkan dua unit lainnya menghadap jalan Utama Selatan IV,” ujar Anton, warga setempat, Selasa (13/10).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Warga, kata Anton, sudah mengadukan persoalan ke instansi terkait.

Lurah Cengkareng Barat, Muhamad Hatta, mengaku tidak mengetahui adanya laporan warga terkait pelanggaran izin bangunan yang berada di wilayahnya. “Silakan dicek ke PTSP maupun ke Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng,” katanya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1603 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing